Invalid Date
Dilihat 93 kali
PEMDES KAIYASA, Tim Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kaiyasa Tahun 2021-2027 menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk meminta usulan Bidang Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat, bertempat di Balai Gedung PKK Desa Kiyasa, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu(13/10/2021) malam.
Ketua Tim Penyusun RPJM Desa Kaiyasa, Iswan Maujud dalam penyampaiannya mengatakan, agenda rapat atau musyawarah untuk menyampaikan rancangan RPJMDes serta meminta usulan dari masing-masing bidang. Karena untuk Tahapan penyusnan sudah sampai 90 persen.
"Kami telah menyusun hingga selesai tinggal menunggu usulan-usulan dari RT, BPD, LPM, PKK, Pemuda, Imam dan Sarah, Kader Posyandu, Kader Stanting, Guru Paud. Kami juga memberikan waktu kepada mereka sampai hari senin untuk menyerakan hasil daftar usulan. " Jelas Iswan
Iswan Maujud yang juga Sekretaris Desa Kaiyasa ini menambahkan, RPJMDes adalah Visi dan Misi Kepala Desa (Kades) untuk 6 tahun kedepan, didalamnya terdapat rumusan prioritas masalah dari masing-masing bidang serta arah kebijakan untuk menyelasaikan masalah-masalah sesuai dengan delapan (8) poin Misi Kepala desa terpilih dengan tidak mengabaikan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs dan arah kebijakan pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Terpisah Kapala Desa Kaiyasa, Samaun Yahya juga menyampaikan, Keterlibatan Masyarakat dalam penyusunan RPJMDes sangat dibutuhkan, sebab tanpa masyarakat memberikan usulan maupun pendapat maka dokumen RPJMDes tidak dapat diselesaikan.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama-sama dengan Tim Penyusun untuk menyelesaikan dokumen RPJMdes ini. Saya ingin Bapak, ibu dan semua yang terlibat dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan desa Kaiyasa"harap Kades.
Maun sapaan akrab Kades Kaiyasa juga menambahkan, ketika semua usulan sudah dimasukan maka Tim Penyusun akan mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar melakukan pembahasan sebelum dibawa ke Dinas PMD dan Bapelitbang Kota Tikep untuk dievaluasi.
" Setelah sudah selesai evaluasi oleh Dinas PMD dan Bapelitbang kemudian masih ada kekurangan atau kelebihan dalam dokumen RPJMDes ini akan dilakukan perbaikan selanjutnya dilakukan pengesahan oleh BPD dan Pemerintah Desa kemudian di tahapan akhir akan disosialisasikan kepada Masyarakat"ujarnya.(admin).
Bagikan:
Desa Kaiyasa
Kecamatan Oba Utara
Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Maluku Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini